Sekapur Sirih

Selamat Datang..
Mengingat besarnya tuntutan kebutuhan masyarakat akan informasi pelayanan di kantor kelurahan, khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Kami Pemerintah Kelurahan Menteng Atas berupaya menghimpun dan membuka jalur komunikatif dua arah agar terjalinnya komunikasi yang baik dan tertata,
Kami sadar upaya ini masih jauh dari sempurna, untuk itu besar harapan kami seluruh masyarakat kelurahan menteng atas dapat memberikan kontribusi dan idenya disini, sehingga arah penataan pemukiman dan pemberian pelayanan di kelurahan dapat menjadi optimal; dengan mengedapankan kebersamaan dan rasa tanggung jawab bersama memajukan kelurahan menteng atas yang kita cintai ini.
Hormat dan Salut dari Kami
Pemerintah Kelurahan Menteng Atas

Cari Blog Ini

Rabu, 03 Maret 2010

Peran Serta Masyarakat dalam Kaitanya dengan Pemberdayaan Masyarakat

Peran Serta Masyarakat

Salah satu keberhasilan pembangunan adalah dengan peran serta masyarakat

Peran serta masyarakat sangat penting dalam pembangunan kesehatan.

Peran serta masyarakat amat menentukan terhadap keberhasilan, kemandirian dan kesinambungan pembangunan kesehatan Pemberdayaan Masyarakat

Salah satu upaya agar pembangunan kesehatan berhasil adalah dengan memberdayakan masyarakat 
 
PRINSIP-PRINSIP DASAR
Empowerment ≡
a process through which people gain greater control over decisions & actions affecting their health
(Nutbeam, 1998)
Process:
-Social
-Cultural &religion
-Psychological
-Political

COMMUNITY EMPOWERMENT &
HEALTH SYSTEM
PRINSIP-PRINSIP DASAR
 
Participation & empowerment →sustainability→Health literacy→Community ownership(From problem identification to solution)→Appropriate technical capacity→Network & partnership→Community leadership

PERTANYAAN KRITIS:
Apa saja upaya yang telah dilakukan selama 2007 agar masyarakat lebih berdaya dalam menghadapi masalah-masalah kesehatan di lingkungannya?
KRITERIA ‘BERDAYA’:
Masyarakat memiliki kendali yang lebih besar untuk membuat keputusan dan melakukan upaya-upaya yang terkait kesehatannya
                                                                                                                                                                           

STUDI KASUS TENTANG DESA SIAGA
 
Definisi Desa Siaga

Kepmenkes 564/Menkes/SK/VIII/2006
Adalah desa yang memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan mencegah dan mengatasi  Masalah masalah kesehatan (bencana & kegawatdaruratan) secara mandiri

GRAND STRATEGY dari Desa siaga
adalah :
Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat.
Dirjen BINKESMAS, 2006:
Menggerakkan & memberdayakan masy. untuk hidup sehat


Kriteria Desa Siaga:
memiliki minimal 1
POSKESDES
UKBM yg melaksanakan minimal:
1. Pengamatan epidemiologis
2. Penanggulangan peny menular & yg b’potensi KLB serta kekurangan gizi
3. Kesiapsiagaan & penanggulangan bencana & kegawatdaruratan kesehatan
4. Pelayanan kesehatan dasar 

Sumberdaya Poskesdes:

Min. 1 orang bidan + 2 kader  + Fisik bangunan + perlengkapan + peralatan  Alat komunikasi ke masy. & Puskesmas

Hambatan
Yang menjadi actor dari desa siaga diantaranya adalah
1. Pelaku kesehatan pada pelaksanaan desa siaga terbatas.
    Misalnya bidan domisili dan tempat kerja yang berbeda
2. Kader
3. Masyarakat yang belum siap untuk berperan serta .

Hambatan dalam proses
1.Proses Pembentukan desa siaga memerlukan waktu
2. Dalam proses pembentukan desa siaga memerlukan kesiapan infrastruktur 

Hambatan dalam context
1. Pengetahuan tentang desa siaga belum secara baik dan luas diterima oleh masyarakat
2. Kondisi setiap desa bervariasi sehingga perlu penyesuaian dengan situasi dan kondisi setempat.
 
TANTANGAN
1. Pemerintah: aktor dominan, sehingga  Prosesnya: terkesan top-down
 2. Penyediaan sumberdaya kesehatan: ???
  3. Kewenangan profesi

Operasionalisasi kegiatan:
overlap dengan program Puskesmas (Mengapa tidak meningkatkan Puskesmas saja?)
 
KEBERSAMAAN DAN RASA PEDULI SESAMA DI MASYARAKAT:
<

Revitalisasi Posyandu dirasa perlu karena :
1. posyandu yang hidup segan mati tak mau,
 2. krisis ekonomi
  3. Perlu perhatian dan resources, serta biaya yang memadai
   4. secara konseptual sangat baik

HAMBATAN DALAM PELAKU DAN PELAKSANA KEGIATAN
 1. Keberhasilan Posyandu sangat tergantung dari kader
   2. Keterbatasan secara kuantitas dan kualitas Hambatan dalam Proses Revitalisasi Posyandu
    3. Dalam pembinaan posyandu memerlukan intensitas yang tinggi dari puskesmas dan PKK
     4. Intensitasnya menurun.
      5. Membutuhkan resources.

Pada prinsipnya Secara konseptual  sudah baik dan sangat bermanfaat  meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,  secara context tidak ada hambatan berarti
 
PERTANYAAN REFLEKTIF
Apakah:
 1. pengetahuan masyarakat ttg kesehatan meningkat?
   2. masyarakat telah mampu memelihara & menghindarkan dirinya dari berbagai risiko kesehatan
    3. masyarakat telah memanfaatkan berbagai pelayanan kesehatan (promotif, preventif, kuratif,   rehabilitatif) meningkat, saat masyarakat membutuhkan?
     4. upaya kesehatan yang berbasis masyarakat telah terlembagakan ?
 
 
" KESIMPULAN YANG DI CAPAI ADALAH :"
1. Program Pemberdayaan Masyarakat akan berhasil jika Waktu Pelaksanaan (memerlukan proses) dan Sumber Dayanya Mencukupi
     2. Jika peran aktif Pelaksana didukung oleh kebijakan Pemerintah dengan bantuan dan kerjasama dengan swasta
          3. Perlu diadakannya penghargaan dan perlombaan guna memicu semagat dan peningkatan aktivitas pemberdayaan masyarakat.

Tidak ada komentar: